PROGRAM SEKOLAH MODEL
SPMI
MENUJU SEKOLAH BERBUDAYA MUTU
Program
Sekolah Model SPMI adalah
sebuah program LPMP dalam membangun ‘budaya mutu’ sekolah melalui implementasi
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Program ini melibatkan beberapa sekolah
yang ditetapkan sebagai Sekolah Model SDN
4 Banyuasin III dan beberapa Sekolah Imbasn terdiri dari SDN
8 BA III, SDN 19 BA III, SDN 26 BA III, SDN 27 BA III dan SDN 38 BA III.
Sekolah
model ditetapkan dan dibina
oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) untuk menjadi sekolah acuan bagi
sekolah imbas dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah imbas adalah sekolah yang berada
dalam wilayah binaan yang sama dengan sekolah model yang akan mendapatkan
pengimbasan Best Practice implementasi
SPMI dari sekolah model.
Melalui program
sekolah model, Sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah model diberikan penguatan
dan pembinaan melalui zoom meeting untuk mampu menerapkan seluruh Siklus Penjaminan Mutu Pendidikan Internal secara sistemik, holistik, dan
berkelanjutan, sehingga “budaya mutu” dapat tumbuh dan berkembang secara
mandiri pada sekolah tersebut.
·
Penguatan materi Sekolah Model bagi Kepala Sekolah
dan Tim Penjaminan Mutu Sekolah.
Materi yang disampaikan melalui zoom meeting ini berupa: Penyusunan Dokumen SPMI dan RKS, Pelaksanaan Program Unggulan dan Pengembangan Tri Pusat Pendidikan, Penyusunan Rencana Pembelajaran, Penyusunan Penilaian HOTS. Pendampingan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) oleh Pendampingan implementasi dibagi menjadi 2 tahap. Setiap Tahap pendampingan dirancang dalam dua jenis bentuk kegiatan, yaitu kegiatan In Service (Penguatan materi sekolah model) dan kegiatan On Service (Praktek atau Uji Coba).
Monitoring dan evaluasi Implementasi SPMI yang dilakukan oleh LPMP
Dana Bantuan Pemerintah (Bantah) yaitu dana bantuan operasional pelaksanaan program sekolah model
Pendampingan Sekolah Model dalam masa covid-19 ini sudah melaui
beberapa tahap yaitu tahap 1, tahap 2 dan tahap 3 dengan melalui zoom meeting
di sekolah masing-masing telah dilakukan dari bulan tahap 1 di bulan September,
tahap 2 dibulan Oktober dan tahap 3 di bulan November. Pendampingan
dilaksanakan oleh Tim LPMP pendampingan sebanyak 4 (empat) kali. Pada
pendampingan Tahap ini, Tim LPMP memberikan fasilitasi penguatan materi,
konsultansi serta pendampingan implementasi yang meliputi materi Penyusunan RKS
dan SOP (dok SPMI), Penyusunan dan Implementasi Program Unggulan sekolah dan
Tri Pusat Pendidikan, Penyiapan dan pelaksanaan pembelajaran dengan integrasi
karakter, Literasi dan HOTS serta perumusan dan pelaksanaan evaluasi pendidikan
dengan soal-soal HOTS.